Penggolongan
surat yang berada di masyarakat dapat dibedakan seperti di bawah ini :
1.
Berdasarkan
wujudnya surat dapat dibedakan :
Penggolongan surat |
Surat
bersampul
Surat yang ditulis pada secarik kertas (biasanya kertas dengan
ukuran A4 yang dimasukkan dalam sampul surat/amplop.
Kartu
pos
Kartu pos yaitu surat yang ditulis pada selembar kertas sejenis
karton yang berukuran 15 X 10 cm. Kartu pos digunakan orang untuk menulis surat
yang isinya singkat dan tidak ada halangan untuk dibaca orang lain karena
wujudnya terbuka.
Warkat
pos
Warkat pos adalah surat yang ditulis pada sehelai kertas yang
didesain sedemikian rupa sehingga isi surat tidak dibaca orang lain seperti
layaknya surat yang bersampul. Warkat pos dikeluarkan oleh PN POSTEL.
d.
Memo
atau Nota (Memorandum) yaitu surat menyurat yang digunakan dikalangan internal
suatu kantor. Memo dan nota merupakan surat yang isinya pokok-pokok masalah
yang ditulis secara singkat.
2.
Berdasarkan
tujuan atau isinya, surat dibedakan sebagai berikut:
a.
Surat
pemberitahuan, yaitu surat yang isinya memberitahukan sesuatu informasi agar
diketahui oleh penerima surat.
b.
Surat
perintah, yaitu surat yang isinya memerintahkan suatu hal untuk dilaksanakan
oleh penerima surat.
c.
Surat
permintaan/permohonan, yaitu surat yang isinya suatu permintaan atau permohonan
sesuatu dari penulis surat kepada penerima surat.
d.
Surat
teguran/peringatan, yaitu surat yang isinya mengingatkan atau menegur atas
suatu tindakan yang dilakukan oleh penerima surat.
e.
Surat
panggilan, yaitu surat yang isinya tentang suatu harapan atau keinginan atau
perintah agar penerima surat melaksanakan apa yang diharapkan, diinginkan atau
diperintahkan dari penulis surat kepada penerima surat.
f.
Surat
pengantar, yaitu surat yang isinya menjelaskan atau tentang sesuatu yang harus
dilakukan atau diteruskan oleh penerima surat atas surat/lembar petunjuk yang
dikirimkan bersamanya.
g.
Surat
keputusan, yaitu surat yang isinya memutuskan atau memerintahkan seperti yang
tertulis dalam surat yang dikirim kepada penerima surat.
h.
Surat
perjanjian, yaitu surat yang isinya suatu persetujuan diantara orang-orang
untuk melakukan atau menjanjikan sesuatu diantara mereka.
3.
Berdasarkan
isi atau kepentingannya, sebagai berikut:
a.
Surat
niaga atau bisnis, yaitu surat yang digunakan sebagai alat komunikasi persoalan
bisnis dikalangan pengusaha atau badan-badan usaha dalam menjalankan kegiaatn
usahanya.
b.
Surat
dinas, yaitu surat yang digunakan di lingkungan pemerintahan atau dinas-dinas
pemerintahan sebagai alat komunikasi dalam menjalankan kegiatan kedinasan.
c.
Surat
sosial, yaitu surat yang digunakan oleh lembaga/badan sosial sebagai alat
komunikasi dalam menjalankan aktifitasnya yang bersifat non profit.
d.
Surat
bentuk lain, yaitu surat yang dapat digunakan secara tepat untuk suatu kepentingan
yang mendadak atau harus dilaksanakan secara gerak cepat. Surat ini dapat
ditulis dengan tidak mengikuti/kurang memperhatikan kaidah-kaidah yang berlaku
dalam penggunaan surat pada umumnya. Contohnya email, telegram, faxi-mail.
e.
Surat
pribadi atau personal, yaitu surat yang digunakan sebagai alat komunikasi
diantara keluarga atau kerabat. Isi surat pribadi adalah tentang kekeluargaan
dan persahabatan. Lain halnya surat lamaran pekerjaan yang ditulis oleh
seseorang ditujukan di kalangan pemerintahan atau bisnis ini termasuk surat
pribadi bersifat resmi/
4.
Berdasarkan
keamanan isinya
Ditinjau
dari segi keamanan isi surat maka surat dapat dibedakan sebagai berikut:
a.
Surat
rahasia atau sering disebut surat konfidensial, yaitu surat yang isinya tidak
boleh diketahui oleh orang lain selain yang namanya atau jabatannya atau
namanya dan jabatannya disebutkan pada alamat surat tersebut. Apabila sampai
surat konfidensial ini diketahui orang lain maka akan merugikan nama baik orang
atau jabatan atau nama baik orang dan jabatan dari organisasi/lembaga/instansi
yang bersangkutan.
b.
Surat
sangat rahasia, yaitu surat atau dokumen yang berhubungan dengan erat dengan
“keamanan negara”. Surat ini diberi tanda “RS” atau “SRHS”. Surat yang bersifat
sangat rahasia pada umumnya digunakan di lingkungan pemerintahan/militer,
sedangkan dilingkungan umum atau dilingkungan
bisnis/organisasi/lembaga/perorangan biasanya menggunakan jenis surat
yang “RHS”, bahkan sering digunakan tidak dua (2) sampul tetapi tiga (3)
sampul.
c.
Surat
biasa, yaitu surat pada umumnya yang dapat dilakukan dengan menggunakan
Kartupos, Warkat Pos atau surat tertutup yang dimasukkan ke dalam sampul atau
cara lain. Apabila isinya dibaca orang lain tidak akan menimbulkan suatu akibat
buruk atau merugikan yang bersangkutan atau organisasi/pejabat yang
bersangkutan.
5.
Urgensi
pengiriman/penyelesaiannya
Dapat
dibedakan menjadi tiga yaitu :
a.
Surat
“Sangat Segera” atau kilat, yaitu surat yang harus dikirim dan secepatnya harus
diketahui oleh penerima surat dan mendapat tanggapan atas isi surat dengan
secepat mungkin.
b.
Surat
“Segera” yaitu surat yang perlu mendapat tanggapan dari penerima surat atas
isinya sesegera mungkin ditindaklanjuti.
c.
Surat
biasa, yaitu surat yang isinya maupun cara pengirimannya tidak memerlukan cara
secepatnya, tetapi sesuai urutan penyelesaian berdasarkan jadwal aktifitasnya.
0 Komentar untuk "Penggolongan Surat"