Isi Kode Etik Peserta Didik - Adapun isi yang terkandung di dalam kode etik tersebut adalah sebagai berikut:
Isi Kode Etik Peserta Didik |
- Pertimbangan dan atau rasionalitas mengapa kode etik tersebut ditetapkan dan harus ditaati.
- Standar tingkah laku peserta didik yang layak ditampilkan, baik ketika berada di sekolah, di lingkungan keluarga maupun di masyarakat.
- Kapan peserta didik harus sudah berada di sekolah, dan kapan juga peserta didik harus sudah berada di rumah kembali.
- Pakaian yang bagaimanakah yang layak dipakai oleh peserta didik terutama di lingkungan sekolah.
- Apa saja yang wajib dilakukan oleh peserta didik berkaitan dengan lembaga pendidikan atau sekolahnya.
- Bagaimanakah hubungan antara peserta didik dengan guru, kepala sekolah, personalia yang lain, dengan teman sebaya (senior dan juniornya), orang tua, masyarakat pada umum bahkan tamu yang sedang berkunjung ke sekolah.
- Apa yang dilakukan oleh peserta didik ketika ada di antara temannya ada yang merasa kesusahan.
Langkah-langkah agar kode etik peserta didik benar-benar mengkhalayak kepada peserta didik secara keseluruhan.
Pertama, undanglah wakil-wakil peserta didik. Wakil-wakil yang diundang tidak hanya terdiri dari mereka yang duduk formal dalam struktur organisasi peserta didik, melainkan juga mereka yang menjadi tokoh-tokoh non formal.
Kedua, berilah kesempatan kepada mereka untuk menyusun kode etik peserta didik, dengan memberikan bahan-bahan arahan seperti : pentingnya kode etik peserta didik, tata cara penyusunan kode etik peserta didik, isi yang terkandung dalam kode etik peserta didik, serta kemungkinan sanksi yang dapat diterapkan bagi pelanggar kode etik. Agar mereka dapat menyusun dengan baik, berikanlah contoh kode etik yang telah ada sebelumnya, agar dapat dijadikan perbandingan dalam menyusun kode etik yang baru tersebut.
Ketiga, sampaikan masukan-masukan pada konsep kode etik yang telah disusun oleh peserta didik tersebut. masukan-masukan ini sangat penting, agar isi yang terkandung di dalamnya, sangat baik untuk kepentingan banyak pihak. Berikan juga kesempatan kepada wakil orang tua atau komite sekolah untuk memberikan masukan-masukan serupa, agar mereka juga merasa turut memiliki dan bertanggung jawab akan kode etik tersebut.
Keempat, berikan kesempatan kepada peserta didik untuk menjadi tim perumus kode etik dan tawarkan kepada mereka siapa yang harus mendampingi tim dalam merumuskan kembali konsep-konsep yang sudah mendapatkan banyak masukan.
Kelima, konsep akhir kode etik peserta didik hendaknya ditandatangani oleh ketua tim perumus dengan mengetahui ketua OSIS, yang selanjutnya diajukan kepada kepala sekolah untuk mendapatkan pengesahan.
Keenam, kode etik peserta didik yang sudah sampai di tangan kepala sekolah kemudian disahkan melalui surat keputusan (SK). Maka sejak ini, kode etik peserta didik dinyatakan sah dan berlaku sampai dengan batas waktu yang ditentukan sebagaimana dalam SK tersebut.
Setelah kode etik disahkan, lalu disampaikan kepada seluruh peserta didik yang ada di sekolah itu. Wakil-wakil peserta didik yang dahulu merumuskan, baik wakil yang formal maupun yang tidak formal, perlu dimintai bantuan untuk mensosialisasikan kepada teman-teman sebayanya. Dengan demikian, semua peserta didik akan merasa bahwa kode itu patut menjadi pedoman perilaku peserta didik.
(Siti Rogayah - www.sitirogayah.com)
Labels:
Ilmu Pendidikan Islam
Thanks for reading Isi Kode Etik Peserta Didik. Please share...!
Isi kode id icloud
BalasHapus