Fungsi Surat - Surat-surat yang digunakan sebagai alat komunikasi pada suatu
organisasi/lembaga/instansi juga berfungsi sebagai:
Fungsi Surat |
1.
Alat
bukti tertulis
Surat sebagai alat bukti tertulis akan dipergunakan apabila terjadi
adanya perselisihan diantara orang atau pejabat yang menulis dan menerima surat
tersebut karena melakukan kegiatan dengan menggunakan media surat. Dengan
adanya bukti surat maka dapat ditelusuri letak masalah yang terjadi sehingga
kesalahpahaman dapat dihindari dengan adanya bukti tertulis.
2.
Bukti
historisi
Surat yang pernah dikirim maupun diterima pada suatu
organisasi/lembaga/instansi dapat dijadikan sebagai bahan kajian tentang
aktivitasnya atau tindakan-tindakan yang pernah dilakukan selama beberapa tahun
terakhir. Dengan demikian melalui kajian tentang aktifitasnya selama beberapa
tahun terakhir dapat dijadikan sebagai bukti historis dari suatu organisasi/lembaga/instansi
yang bersangkutan.
3.
Alat
pengingat
Daya ingat seseorang ada batasnya, artinya tidak semua yang pernah
dibaca atau dilihat selalu ingat. Dengan adanya surat, maka dapat digunakan
sebagai alat pengingat, yaitu dengan melihat kembali surat yang pernah
diterima/dibaca apakah surat yang pernah diterima atau surat yang pernah
dikirim (sebagai pertinggal). Dengan demikian isi surat tinggal dibaca kembali
apabila ingin mengetahui apa yang pernah dibaca/dilihat.
4.
Duta
organisasi
Surat yang ditulis oleh suatu organisasi/lembaga/instansi
mencerminkan keadaan organisasi/lembaga/instansi yang bersangkutan. Jadi, perlu
diperhatikan dalam penulisan surat yang ditujukan kepada siapa saja. Karena
secara tidak langsung orang yang membaca surat tersebut akan menilai
organisasi/lembaga/instansi atau pengirim surat. Jadi, apabila isi surat,
bahasa yang digunakan, bentuk surat, tidak sesuai dengan kaidah yang berlaku
penerima atau pembaca surat dapat menilai penulis surat atau pengirim surat
kurang baik. Dengan demikian surat sebagai duta harus mencerminkn keadaan dari
organisasi yang bersangkutan.
5.
Pedoman
Surat yang dikirim atau diterima oleh suatu organisasi atau lembaga
baik pemerintah maupun swasta dapat dijadikan sebagai pedoman untuk
langkah-langkah selanjutnya. Bagi penerima surat, dapat dijadikan pedoman dalam
menanggapi isi surat. Sedangkan bagi pengirim surat dapat dijadikan pedoman
untuk langkah selanjutnya, apakah perlu menunggu balasan, apakah perlu
mengulangi berkirim surat lagi agar permasalahan cepat selesai.
Surat sebagai alat komunikasi dapat dikatakan efektif apabila yang
dikomunikasikan itu sampai pada tujuan sesuai dengan sumbernya. Dapat dikatakan
bahwa semua orang dapat menulis surat, tetapi untuk menulis surat yang baik
tidak semua orang dapat. Untuk menulis surat yang baik maka perlu memperhatikan
hal-hal sebagai berikut.
a.
Isi
surat harus singkat, jelas dan sopan. Artinya surat harus ditulis sesingkat
mungkin, sehingga surat tidak perlu berhalaman-halaman kecuali surat dalam
bentuk khusus atau surat-surat tertentu yang memang memungkinkan memerlukan
jumlah halaman lebih dari satu halaman. Isi surat harus jelas, meskipun singkat
tidak mengurangi kejelasan isinya.
b.
Bahasa
surat adalah bahasa tulis (ragam bahasa tulis) artinya bahasa dalam penulisan
surat harus mengikuti kaidah-kaidah yang berlaku.
0 Komentar untuk "Fungsi Surat"