Pengertian Wilayah Formal - Yang dimaksud wilayah formal menurut Wardiyatmoko, yaitu wilayah yang bercirikan dengan asosiasi areal yang ditandai dengan alam fisik, biotik, dan sosial.
Wilayah Formal |
Perwilayahan secara formal di permukaan bumi, mudah diamati dan dibedakan karena perwilayahan secara formal jelas batas-batasnya. Berdasarkan proses klasifikasinya ada beberapa wilayah secara formal antara lain:
a. Wilayah Menurut Kekhususannya. Klasifikasi wilayah ini merupakan daerah tunggal, mempunyai ciri-ciri geografi yang khusus. Wilayah demikian ini disebut specific region.
Contoh:
1) Wilayah Asia Tenggara, di mana daerah ini merupakan daerah tunggal dan mempunyai ciri-ciri geografi yang khusus, seperti dalam hal lokasi, penduduk, adat-istiadat, bahasa, dan lain sebagainya.
2) Wilayah waktu Indonesia bagian Timur, di mana daerah ini merupakan daerah tunggal dan mempunyai ciri khusus, yaitu yang lokasinya di Indonesia bagian timur.
3) Wilayah daerah penangkapan udang laut di Indonesia mempunyai ciri khusus. Lokasinya sepanjang pantai hutan bakau atau laut yang pantainya tidak begitu dalam dan reliefnya bercelah-celah yang cocok untuk sarang udang.
b. Wilayah yang Menekankan Perbedaan Kepada Jenisnya disebut generic region. Dalam hal ini fungsi wilayah kurang diperhatikan.
Contoh: wilayah iklim, wilayah vegetasi, wilayah fisiografi, wilayah pertanian, dan wilayah yang menghasilkan hasil bumi. Dalam hal ini yang ditekankan adalah jenis perwilayahan saja.
c. Wilayah Berdasarkan Keseragaman atau Kesamaan Dalam Kriteria Tertentu. Wilayah seperti ini disebut uniform region.
Contoh: wilayah pertanian, di mana terdapat keseragaman atau kesamaan antara petani atau daerah pertanian dan kesamaan ini menjadi sifat yang dimiliki oleh elemen-elemen yang membentuk wilayah.
Labels:
geografi
Thanks for reading Pengertian Wilayah Formal. Please share...!
0 Komentar untuk "Pengertian Wilayah Formal"