Struktur Birokrasi Antara Kerajaan-kerajaan Hindu-Budha di Berbagai Daerah - Struktur birokrasi kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha di Indonesia biasanya diatur berdasarkan kerajaan pusat-daerah dan pusatvasal (bawahan). Hubungan antara va al dengan kerajaan pusat terbentuk karena adanya upaya penaklukan. Kerajaan va al wajib memberikan upeti kepada kerajaan pusat.
Kedudukan raja sangat sentral dalam pemerintahan karena adanya kepercayaan bahwa raja adalah wakil dewa di muka bumi. Pandangan ini membuat posisi raja menjadi sangat sakral. Apabila raja meninggal yang berhak menggantikannya adalah anak laki-laki pertama dari permaisurinya. Untuk menjalankan roda pemerintahannya raja dibantu oleh pejabat-pejabat yang membentuk birokrasi pemerintahan.
Kedudukan raja di kerajaan Mataram berkaitan dengan unsur kosmologi. Manusia adalah mikrokosmos dan jagad raya adalah makrokosmos. Dalam konsepsi Hindu-Buddha, hubungan antara manusia dengan jagad raya adalah hubungan kesejajaran antara makrokosmos dan mikrokosmos. Menurut kepercayaan ini, manusia senantiasa berada di bawah pengaruh tenaga-tenaga yang bersumber pada penjuru mata angin, bintang-bintang, dan planet-planet. Tenaga-tenaga ini mungkin menghasilkan kesejahteraan atau kehancuran, sehingga manusia harus dapat menyesuaikan kehidupan dan kegiatan mereka dengan jagad raya. Kerajaan adalah gambaran sebuah jagad raya dalam bentuk kecil. Penguasa makrokosmos adalah dewa, sedangkan penguasa mikrokosmos adalah raja, sehingga lahirlah konsep dewa-raja. Raja adalah wakil dewa di muka bumi, kedudukannya dianggap sebagai titisan dari dewa. Hubungan antara raja dan rakyat membentuk struktur yang patrimonial. Dalam hubungan ini tercipta hubungan kawula-gusti. Rakyat lebih banyak melakukan kewajibannya.
Terdapat perbedaan penting mengenai struktur pemerintahan pada kerajaan agraris dan kerajaan maritim. Pada kerajaan maritim seperti Sriwijaya, raja mengawasi langsung pada daerah-daerah yang menjadi pusat-pusat perdagangan. agar tidak ada gangguan terhadap aktivitas perdagangan. Selain itu, raja mengangkat para syahbandar yang mengurusi kegiatan-kegiatan di pelabuhan, sedangkan pada kerajaan agraris, raja tidak melakukan pengawasan langsung kepada kekuasaan-kekuasaan di daerah. Raja mengangkat para pejabat yang berkuasa di daerah-daerah. Di kerajaan Mataram, yang menjadi pejabat pusat kerajaan adalah para putra raja dan pejabat-pejabat tertentu yang diangkat oleh raja.
Putra-putra raja Mataram yang menjabat, mendapat gelar rakarayan mapatih i hino, rakarayan i halu, rakarayan i sirikin, dan wka. Pejabat pusat yang setingkat dengan putra raja yaitu pamgat tiruan. Pejabat pusat yang kedudukannya di bawah kelima pejabat tersebut di atas, bergelar rake halaran, rake pangilhyan, rake wlahan, pamgat manhuri, rake lanka, rake tanjung, pankur, tawan/hahanan, tirip, pamgat wadihati dan pamgat makudur. Belum ditemukan secara pasti tugas masing-masing pejabat, dalam prasasti-prasasti yang ada. Hanya diperkirakan pamgat wadihati dan pamgat makudur bertugas sebagai pemimpin upacara pada saat penetapan sima. Sima adalah suatu wilayah yang akan dijadikan daerah sumber pandapatan pajak kerajaan. Pankur, tawan dan tirip bertugas mengurusi pajak yang masuk ke kas kerajaan.
Di kerajaan Bali, terdapat suatu Badan Penasihat Pusat yang disebut pakira-kira I jero makabehan. Badan yang berkedudukan di pusat ini beranggotakan beberapa orang Senapati serta pendeta Siwa dan Buddha. Selain pejabat Senapati, terdapat pula pejabat lainnya seperti Samgat ser Krangan, Samgat ser Kahyangan, Samgat Nayakan Buru, Samgat Caksu Wsi, Samgat Taji, Nayakan jawa, dan sebagainya. Kata ser artinya kepala atau pimpinan, kragan berarti orang yang tidak mempunyai turunan, caksu berarti mata atau pengawas, taji berhubungan dengan sambung ayam, sedangkan ser khayangan berarti pemimpin atau pengawas bangunan suci. Para pendeta di Bali masuk dalam struktur birokrasi kerajaan. Pejabat agama ini memiliki tugas berkaitan dengan pelaksanaan upacara keagamaan dan terdiri atas dua bagian yaitu untuk agama Siwa bergelar Dharmmadhyaksa ring Kasaiwan, sedangkan untuk golongan Buddha bernama Dharmmadhyaksa ring Kasogatan.
Kerajaan Sunda memiliki struktur birokrasi pemerintahan yang terpusat pada raja, raja adalah penguasa tertinggi di pusat. Raja dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari dibantu oleh mangkubumi yang membawahi beberapa orang nu nanganan. Di samping itu terdapat putra mahkota yang akan menggantikan kedudukan raja, jika raja mengundurkan diri atau meninggal dunia. Raja dibantu oleh beberapa orang raja yang berada di daerah, untuk mengurus daerah-daerah yang luas. Raja-raja daerah ini adalah raja yang merdeka dalam melakukan tugasnya sehari-hari, namun mereka tetap mengakui Raja Sunda yang bertakhta di Pakuan Pajajaran atau Dayo sebagai jungjungan mereka. Raja-raja daerah ini, dapat menggantikan raja pusat apabila raja tidak memiliki pewaris. Di pelabuhan diangkat syahbandar, untuk menangani masalah perniagaan.
Kerajaan Majapahit memiliki Bhattara Saptaprabhu atau Dewan Pertimbangan Kerajaan. Dewan ini terdiri atas para sanak saudara raja dan bertugas memberikan pertimbangan kepada raja. Di bawah raja Majapahit terdapat sejumlah raja-raja daerah (paduka bhattara), yang masing-masing memerintah daerahnya sendiri. Biasanya orang yang menjabat sebagai raja daerah adalah sanak saudara raja. Kerajaan daerah bertugas mengumpulkan penghasilan kerajaan dan menyerahkan upeti kepada perbendaharaan kerajaan, dan menjaga pertahanan wilayahnya. Para Bhattara ini melaksanakan segala perintah raja, perintah ini diturunkan kepada pejabat yang disebut Rakryan Mahamantri Kartini, jabatan ini biasanya dijabat oleh putra raja yang terdiri atas tiga orang yaitu Rakryan Mahamantri I Hino, Rakryan Mahamantri I Halu, dan Rakryan Mahamantri I Sirikan..Dari pejabat ini kemudian diturunkan lagi kepada pejabat di bawahnya yaitu para Rakryan Mantri ri Pakira-kiran, para Dharmmadhyaksa, dan para Dharmma-uppatti.
Rakryan Mantri ri Pakira-kiran adalah sekolmpok pejabat tinggi yang merupakan Dewan Menteri, dan berfungsi sebagai Badan Pelaksana Pemerintahan. Biasanya badan ini terdiri atas lima orang pejabat yaitu Rakryan Mahapatih atau Patih Hamamangkubhumi (Perdana Menteri atau menteri utama), Rakryan Tumenggung, Rakryan Demung, Rakryan Rangga dan
Rakyan Kanuruhan. Dharmmadhyaksa adalah pejabat tinggi kerajaan yang bertugas menjalankan juridiksi keagamaan. Ada dua Dharmmadhyaksa yaitu Dharmmadhyaksa ring Kasaiwan untuk urusan agama Siwa,
Labels:
sejarah
Thanks for reading Struktur Birokrasi Antara Kerajaan-kerajaan Hindu-Budha di Berbagai Daerah. Please share...!
0 Komentar untuk "Struktur Birokrasi Antara Kerajaan-kerajaan Hindu-Budha di Berbagai Daerah"