Motivasi Menulis

Tata Cara Memandikan Jenasah dan Hikmahnya

Tata Cara Memandikan Jenasah dan Hikmahnya - Tahap pertama yang harus dilakukan seorang muslim terhadap jenazah yaitu memandikan jenazah. Memandikan jenazah harus sesuai dengan yang dicontohkan Rasullullah saw. Secara umum, jenazah yang wajib dimandikan yaitu:

Tata Cara Memandikan Jenasah dan Hikmahnya


  1. Jenazah itu orang Islam. Artinya, bila jenazah bukan muslim maka dia diserahkan kepada tata cara yang ditentukan oleh agama si jenazah itu sendiri.
  2. Didapati tubuhnya walaupun sedikit. Syarat ini menerangkan bahwa memandikan jenazah tidak berarti harus jenazah yang utuh. Kendati jenazah tersebut hanya tersisa sebagian dari tubuhnya, misalnya karena kecelakaan, maka jenazah tersebut masih memiliki hak untuk dimandikan secara rapih.
  3. Status jenazah bukan mati syahid. Ketentuan mati syahid atau tidaknya seseorang, dapat dilakukan dengan merujuk pendapat ulama yang berwenang.


Selain syarat umum tersebut, ada syarat khusus dalam pelaksanaan memandikan jenazah. Jika jenazah itu laki– laki maka yang memandikannya adalah laki–laki atau boleh istrinya atau mahramnya. Sebaliknya jika jenazah itu perempuan dimandikan oleh perempuan atau suaminya atau mahramnya. Seorang laki-laki tidak boleh memandikan jenazah perempuan yang bukan istri atau muhrimnya. Begitu pula sebaliknya, seorang perempuan tidak boleh memandikan jenazah laki-laki yang bukan suaminya atau bukan muhrimnya.

Terkecuali bila jenazah yang dimaksud itu adalah jenazah bati atau kanakkanak, maka yang memandikannya boleh berlawanan jenis kelamin denganjenazah. Hanya saja, perlu  diingat bahwa yang paling berhak memandikan jenazah adalah keluarga terdekatnya teapi itu juga kalau keluarga dekatnya berhalangan, maka haknya boleh berpindah kepada orang yang bersifat amanah.

Hikmah
Peraturan ini menunjukkan bahwa seorang muslim yang telah meninggal dunia pun, wajib dijaga kehormatannya. Hal ini ditunjukkan dengan adanya ketentuan bahwa yang berhak untuk memandikan jenazah itu adalah anggota keluarga, muhrim atau yang berjenis kelamin sama dengan jenazah. Selain itu, ketentuan memandikan oleh kaum kerabat dan sesame jenis kelamin ini adalah untuk menjaga aib dari diri jenazah itu sendiri. Karena hanya kaum kerabatlah yang dapat dipercaya untuk menjaga nama baik dari si jenazah. Oleh karena itu memandikan jenazah diharapkan oleh kaum kerabatnya, andaipun berhalangan dapat diwakilkan kepada orang yang dapat dipercaya.

Pada dunia modern ini, akibat tekanan kehidupan yang keras, muncul penyakit sosial yang sangat mengerikan. Yaitu munculnya perilaku manusiayang suka memperkosa  mayit, atau memotong-motong mayit untuk kepentingan hawa nafsunya.

Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan tersebut, maka ajaran Islam memberikan batasan untuk senantiasa tetap menjaga kehormatan jenazah dari berbagai hal tidak diinginkan. Air yang digunakan hendaknya air yang suci.

Tata Cara Memandikan Jenazah

  1. 􀂄 Jenazah dibaringkan di tempat yang tinggi seperti ranjang.
  2. 􀂄 Jenazah dimandikan di tempat yang tertutup.
  3. 􀂄 Jenazah hendaknya dipakiakan kain basahan untuk menutupi aurat saat dimandikan
  4. 􀂄 Jenazah dibersihkan dari najis.
  5. 􀂄 Seluruh tubuhnya dibersihkan dari najis dimulai dari gigi, mulut dengan air sabun lalu tubuhnya dari rambut sampai telapak kaki dimandikan sampai bersih.
  6. 􀂄 Setelah dimandikan, jenazah dirapikan rambutnya dan diwudukan seperti wudu biasa. Tubuhnya dikeringkan dengan handuk.

Labels: Ilmu Pendidikan Islam, islam

Thanks for reading Tata Cara Memandikan Jenasah dan Hikmahnya. Please share...!

0 Komentar untuk "Tata Cara Memandikan Jenasah dan Hikmahnya"

Back To Top