Tarif dan Kuota dalam Perdagangan Internasional - Dalam sistem perekonomian terbuka (melakukan transaksi dengan perekonomian luar), harga barang yang berlaku adalah harga internasional.
Persoalannya adalah jika harga domestik lebih tinggi daripada harga dunia. Dengan adanya mekanisme pasar bebas, suatu negara melakukan impor untuk memenuhi kebutuhan dalam negerinya. Walaupun dari sudut konsumen hal ini menguntungkan, tetapi demi melindungi industri dalam negeri, pemerintah menempuh kebijakan proteksi dengan member lakukan tarif (pajak impor) dan kuota impor (pembatasan jumlah impor)
Efek yang ditimbulkan dari pengenaan tarif adalah:
- produsen domestik dapat meningkatkan produksinya karena adanya perlindungan harga yang ditimbulkan oleh tarif;
- konsumen menghadapi harga yang lebih tinggi sehingga harus mengurangi konsumsinya; dan
- pemerintah memperoleh penghasilan berupa tarif bea masuk.
Namun, efek sesungguhnya dari penerapan tarif yaitu tim bulnya inefisiensi ekonomi. Pengenaan tarif akan menimbulkan kerugian ekonomi bagi para konsumen, dan kerugian ini lebih besar daripada keuntungan yang diterima pemerintah, misalnya pengenaan tarif pada produk elektronik. Berikut laba ekstra yang diperoleh para produsen. seperti terlihat pada kurva dibawah ini:
Kurva Tarif Impor |
Dampak tarif dilukiskan oleh tiga bidang. Segitiga A adalah biaya inefisiensi dalam produksi yang disebabkan oleh lebih tingginya harga domestik. Segitiga B adalah hilangnya surplus konsumen karena inefisiensi (harga tinggi). Bidang C adalah penerimaan tarif bea masuk untuk pemerintah, yaitu transfer dari konsumen kepada pemerintah tetapi bukan kerugian efisiensi.
Labels:
ekonomi
Thanks for reading Tarif dan Kuota dalam Perdagangan Internasional . Please share...!
0 Komentar untuk "Tarif dan Kuota dalam Perdagangan Internasional "