Pengertian Pasar Monopoli dan Pasar Oligopoli - Pasar persaingan tidak sempurna jika dilihat dari aspek penjual dan pembelinya dapat dikelompokkan menjadi pasar monopoli, pasar oligopoli, pasar persaingan monopolistik, pasar monopsoni, dan pasar oligopsoni.
Pasar Sungai di Kalimantan |
1) Pasar Monopoli
Pasar monopoli merupakan situasi pasar di mana hanya terdapat satu penjual (single firm) komoditi atau barang ini tidak ada penggantinya (substitusi) yang sangat mirip (close substitute). Oleh karena dalam pasar monopoli hanya ada satu penjual, pada pasar ini tidak terdapat pesaing sehingga penjual (monopolis, berasal dari bahasa Yunani mono = satu dan polist = penjual) berkuasa untuk mengubah jumlah dan harga barang di pasar. Dewasa ini bentuk pasar monopoli sudah jarang sekali. Di Indonesia pasar monopoli dikenal pada Perusahaan Listrik Negara (PLN), perusahaan Kereta Api Indonesia (KAI), dan Perusahaan Air Minum (PDAM).
Beberapa kebaikan pasar monopoli, yaitu sebagai berikut.
- Di Indonesia, monopoli yang dilakukan negara terhadap cabangcabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak telah memberikan manfaat yang besar terhadap masyarakat. Contoh transportasi kereta api untuk rakyat, bus kota, listrik, air bersih (PDAM).
- Pemberian hak paten dan hak penjualan tunggal (exclusive franchise) dapat mendorong pengusaha untuk menemukan produk-produk inovatif yang dibutuhkan masyarakat.
- Dengan adanya monopoli alamiah, harga suatu produk dapat lebih murah.
- Monopoli akan memacu perusahaan untuk selalu meningkatkan daya saing, baik secara lokal maupun global.
Adapun beberapa keburukan dari monopoli, yaitu sebagai berikut.
- Harga sepenuhnya dikendalikan oleh perusahaan pemegang monopoli, sehingga memungkinkan terjadi permainan harga yang dapat merugikan konsumen.
- Konsumen tidak memiliki alternatif pilihan baik yang menyangkut kualitas maupun harga barang.
- Adanya monopoli yang diberikan pemerintah, menyebabkan proses produksi berjalan kurang efisien, etos kerja rendah, dan layanan kepada konsumen kurang memuaskan.
- Monopolis dapat melakukan kebijakan diskriminasi harga (price discrimination). Misalnya, penetapan harga karcis bioskop yang dikelola “group 21(Twenty One)”. Jika menonton bioskop di Bandung Supermall (BSM) harga karcisnya mencapai Rp25.000,00 per orang, di Bandung Indah Plaza (BIP) hanya Rp15.000,00 per orang.
2) Pasar Oligopoli
Sebagaimana istilah monopoli, istilah oligopoli juga berasal dari bahasa Yunani, yakni oligospolein yang berarti “beberapa penjual”. Berdasarkan arti kata tersebut, pasar oligopoli dapat diartikan sebagai pasar yang hanya terdiri atas beberapa perusahaan atau penjual yang menjual produk homogen (sejenis).
Pasar oligopoli terdiri atas dua perusahaan atau dua penjual saja disebut pasar duopoli. Produk yang dijual dapat berupa produk yang identik (homogen) maupun produk yang terdiferensiasi. Produk yang identik (homogen) misalnya, sama-sama menjual besi. Adapun yang dimaksud dengan diferensiasi produk adalah produk yang memiliki karakteristik yang bervariasi. Misal, produk telepon seluler masing-masing memiliki banyak karakteristik yang berbeda baik dari ukuran, berat, model, dan fitur.
Labels:
ekonomi
Thanks for reading Pengertian Pasar Monopoli dan Pasar Oligopoli. Please share...!
0 Komentar untuk "Pengertian Pasar Monopoli dan Pasar Oligopoli"