Motivasi Menulis

Pengertian Instrumen | Bimbingan Konseling

     Pengertian instrumen dalam lingkup evaluasi didefinisikan sebagai perangkat untuk mengukur hasil belajar siswa yang mencakup hasil belajar dalam ranah kognitif, afektif dan psikomotor.

Bentuk instrumen dapat berupa tes dan non tes. Instrumen bentuk tes mencakup : tes uraian (uraian objektif dan uraian bebas), tes pilihan ganda, jawaban singkat, menjodohkan, benar-salah, unjuk kerja (performance test), dan portofolio. Instrumen bentuk non tes mencakup: wawancara, angket dan pengamatan(observasi).

Pola 17 Plus


 Sebelum instrumen digunakan hendaknya dianalisis terlebih dahulu. Dua karakteristik penting dalam menganalisis instrumen adalah validitas dan reliabilitasnya.

Instrumen dikatakan valid (tepat, absah) apabila instrumen digunakan untuk mengukur apa yang seharusnya diukur. Instrumen untuk mengukur kemampuan matematika siswa sekolah dasar tidak tepat jika digunakan pada siswa Sekolah menengah. Dalam hal ini sasaran kepada siapa instrumen itu ditujukan merupakan salah satu aspek yang harus dipertimbangkan dalam menganalisis validitas suatu instrumen. Aspek lainnya misalnya kesesuaian indikator dengan butir soal, penggunaan bahasa, kesesuaian dengan kurikulum yang berlaku, kaidah-kaidah dalam penulisan butir soal dsb.

 Apa yang terjadi jika panjang meja diukur dengan menggunakan karet? Tentu hasil pengukuran akan berbeda pada situasi yang berbeda karena karet sifatnya elastis sehingga hasil pengukuran akan berbeda walaupun objek yang diukur sama. Dalam hal ini alat ukur yang digunakan dalam mengukur meja dikatakan tidak tepat (valid) dan tidak konsisten (reliabel). Suatu instrumen dikatakan reliabel (ajeg, konsisten) apabila instrumen tersebut digunakan pada situasi yang berbeda hasil pengukuran relatif stabil.
Labels: bimbingan Konseling, mata kuliah, pendidikan

Thanks for reading Pengertian Instrumen | Bimbingan Konseling. Please share...!

2 komentar on Pengertian Instrumen | Bimbingan Konseling

Back To Top