Bentuk instrumen dapat berupa tes dan non tes. Instrumen bentuk tes
mencakup : tes uraian (uraian objektif dan uraian bebas), tes pilihan ganda,
jawaban singkat, menjodohkan, benar-salah, unjuk kerja (performance test), dan
portofolio. Instrumen bentuk non tes mencakup: wawancara, angket dan
pengamatan(observasi).
Pola 17 Plus |
Sebelum instrumen digunakan
hendaknya dianalisis terlebih dahulu. Dua karakteristik penting dalam
menganalisis instrumen adalah validitas dan reliabilitasnya.
Instrumen dikatakan valid (tepat, absah) apabila instrumen
digunakan untuk mengukur apa yang seharusnya diukur. Instrumen untuk mengukur kemampuan
matematika siswa sekolah dasar tidak tepat jika digunakan pada siswa Sekolah
menengah. Dalam hal ini sasaran kepada siapa instrumen itu ditujukan merupakan
salah satu aspek yang harus dipertimbangkan dalam menganalisis validitas suatu
instrumen. Aspek lainnya misalnya kesesuaian indikator dengan butir soal,
penggunaan bahasa, kesesuaian dengan kurikulum yang berlaku, kaidah-kaidah
dalam penulisan butir soal dsb.
Apa yang terjadi jika
panjang meja diukur dengan menggunakan karet? Tentu hasil pengukuran akan
berbeda pada situasi yang berbeda karena karet sifatnya elastis sehingga hasil
pengukuran akan berbeda walaupun objek yang diukur sama. Dalam hal ini alat
ukur yang digunakan dalam mengukur meja dikatakan tidak tepat (valid) dan tidak
konsisten (reliabel). Suatu instrumen dikatakan reliabel (ajeg, konsisten)
apabila instrumen tersebut digunakan pada situasi yang berbeda hasil pengukuran
relatif stabil.
Labels:
bimbingan Konseling,
mata kuliah,
pendidikan
Thanks for reading Pengertian Instrumen | Bimbingan Konseling. Please share...!
Keren sob
BalasHapuswww.kiostiket.com
ijin kopi mas
BalasHapus