Sistem Upah Indonesia - Di Indonesia, dikenal beberapa sistem pemberian upah, yaitu sebagai berikut.
1) Upah menurut waktu
Upah menurut waktu adalah besarnya upah yang didasarkan pada lama bekerja seseorang, seperti upah harian, upah mingguan, dan upah bulanan.
2) Upah prestasi
Upah menurut prestasi adalah besarnya upah yang didasarkan pada hasil-hasil prestasi kerja karyawan yakni jumlah barang yang dihasilkan atau barang yang berhasil dijual oleh seseorang.
3) Upah indeks
Upah berdasarkan perubahan-perubahan harga barang kebutuhan sehari-hari.
4) Upah skala
Upah berdasarkan perubahan hasil produksi. Jika hasil produksi meningkat, upah yang diberikan kepada karyawan bertambah.
'
5) Upah premi
Upah selain yang diterima setiap bulan oleh karyawan juga ditambah dengan premi yang diterima setiap akhir tahun.
6) Upah co-partnership
Di samping menerima upah, pekerja juga diberikan pemilikan saham sehingga karyawan berhak menerima pembagian keuntungan/dividen perusahaan. Upah ini dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas kerja dan loyalitas karyawan terhadap perusahaan.
Tuntutan Buruh Indonesia |
1) Upah menurut waktu
Upah menurut waktu adalah besarnya upah yang didasarkan pada lama bekerja seseorang, seperti upah harian, upah mingguan, dan upah bulanan.
2) Upah prestasi
Upah menurut prestasi adalah besarnya upah yang didasarkan pada hasil-hasil prestasi kerja karyawan yakni jumlah barang yang dihasilkan atau barang yang berhasil dijual oleh seseorang.
3) Upah indeks
Upah berdasarkan perubahan-perubahan harga barang kebutuhan sehari-hari.
4) Upah skala
Upah berdasarkan perubahan hasil produksi. Jika hasil produksi meningkat, upah yang diberikan kepada karyawan bertambah.
'
5) Upah premi
Upah selain yang diterima setiap bulan oleh karyawan juga ditambah dengan premi yang diterima setiap akhir tahun.
6) Upah co-partnership
Di samping menerima upah, pekerja juga diberikan pemilikan saham sehingga karyawan berhak menerima pembagian keuntungan/dividen perusahaan. Upah ini dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas kerja dan loyalitas karyawan terhadap perusahaan.
Labels:
ekonomi
Thanks for reading Sistem Upah Indonesia. Please share...!
0 Komentar untuk "Sistem Upah Indonesia"