Pengertian Norma dan Norma Sosial - Dalam kehidupan bermasyarakat selalu terdapat aturan atau kaidah yang mengatur kehidupan bersama, baik berupa suatu keharusan, anjuran, maupun larangan. Aturan atau kaidah tersebut sering disebut sebagai norma. Norma merupakan pedoman atau patokan bagi perilaku dan tindakan seseorang atau masyarakat yang bersumber pada nilai.
Norma Sosial |
Ada hubungan yang erat antara nilai dan norma. Norma yang ada dalam masyarakat merupakan perwujudan dari nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat tersebut. Jika nilai adalah sesuatu yang baik, diinginkan, dan dicita-citakan oleh masyarakat, norma merupakan aturan bertindak atau berbuat yang dibenarkan untuk mewujudkan cita-cita tersebut. Jika dianalogikan dengan minum kopi, kenikmatan yang diperoleh dari minum kopi merupakan nilainya. Adapun tindakan mencampurkan kopi dan gula secara proporsional untuk mendapatkan kenikmatan tersebut adalah normanya.
Dengan kata lain, norma adalah wujud konkret dari nilai yang merupakan pedoman. Norma berisi suatu keharusan bagi individu atau masyarakat dalam berperilaku. Norma dianggap positif jika dianjurkan atau diwajibkan oleh lingkungan sosialnya. Adapun norma dianggap negatif jika tindakan atau perilaku seseorang dilarang dalam lingkungan sosialnya. Oleh karena norma sosial merupakan ukuran untuk berperilaku agar individu dapat menyesuaikan diri dengan norma yang telah di sepakati, maka diperlukan adanya sanksi bagi individu yang melanggar norma.
Norma merupakan standar atau skala yang terdiri atas berbagai kategori perilaku agar terjadi keteraturan di masyarakat. Norma muncul dan tumbuh sebagai hasil dari proses bermasyarakat. Pada mulanya, norma-norma yang terdapat dalam masyarakat terbentuk secara tidak sengaja. Namun, lama-kelamaan norma tersebut dibuat dengan sadar dan disengaja. Contohnya, dahulu di dalam perjanjian jual-beli, seorang perantara tidak harus diberi bagian dari keuntungan, tetapi lama-kelamaan terjadi kebiasaan bahwa perantara harus mendapat bagiannya. Bahkan, selanjutnya ditentukan siapa yang harus menanggung pembagian tersebut, penjual atau pembeli.
Contoh lain, misalnya dahulu pinjam meminjam uang didasarkan pada saling percaya, tetapi setelah terjadinya penyelewenganpenyelewengan maka ditetapkan lah perjanjian secara tertulis sebagai jaminannya.
Unsur pokok norma sosial adalah tekanan sosial terhadap anggota-anggota masyarakat untuk menjalankan norma yang berlaku. Apabila di masyarakat terdapat suatu aturan, tetapi tidak dikuatkan oleh desakan sosial, aturan tersebut tidak dapat dikatakan sebagai norma sosial. Oleh karena itu, aturan dapat dikatakan sebagai norma sosial apabila mendapat sifat kemasyarakat an yang dijadikan patokan dalam tindakan atau perilaku. Dengan demikian, jika dilihat dari kebudayaan yang berlaku di masyarakat, akan terdapat dua arti norma yang memungkin kan. Pertama, disebut norma budaya, yaitu aturan terhadap perilaku individu atau kelompok yang diharapkan oleh masyarakat. Kedua, disebut norma statis, yaitu suatu ukuran perilaku yang sebenarnya berlaku di masyarakat, baik yang disetujui maupun tidak.
Labels:
sosiologi
Thanks for reading Pengertian Norma dan Norma Sosial. Please share...!
0 Komentar untuk "Pengertian Norma dan Norma Sosial"