Hukum Memenuhi Janji dalam Islam - Janji merupakan fenomena yang selalu terjadi dalam
kehidupan manusia,baik janji manusia dengan khaliq maupun janji dengan sesama
manusia. Contoh janji seseorang muslim kepada Allah yaitu janji menyembah dan
memohon pertolongan hanya pada-Nya (1:5) dan janji mempersembahkan shalat, hidup
dan mati hanyalah bagiNya (6:162) janji tersebut hendaknya dipenuhi dan dilaksanakan
dengan ikhlash dan istiqomah. Bahkan salah satu ciri orang yang berilmu
pengetahuan adalah berjanji untuk memenuhi janji dengan Allah dan tidak merusak
perjanjian (13;19-20).
Janji Harus Ditepati |
Dalam kaitannya dengan janji kepada sesama manusia, hendaklah
diperhatikan bahwa janji harus untuk hal / perkara yang haq. Bila terlanjur
janji untuk perkara yang bathil, hendaknya istighfar dan membatalkan janji
tersebut. Memenuhi janji juga termasuk menbiasakan untuk selalu memulangkan
barang orang lain yang kita pinjam. Allah memerintahkan agar memenuhi janji
(17:34,5:1,16:91) Rasulullah bersabda bahwa tidak memenuhi janji adalah salah
satu ciri kemunafikan.
Dari Ibnu Amr bin Ash, Rasulullah SAW bersabda: “ Ada 4
sifat, barang siapa memiliki keseluruhannya, berarti munafik sepenuhnya. Dan
barang siapa memiliki salah satu dari semua itu, berarti terdapat penyakit
nifak hingga diobati/ditinggalkannya. Pertama, ketika diamanati berkhianat,
kedua, setiap berbicara pasti dusta, ketiga, setiap berjanji, pasti menyalahi,
keempat, ketika berdebat pasti berkepala batu”. (HR. Bukhari-Muslim)
Oleh karena itu tiap muslim hendaknya berhati-hati dalam
berjanji. Kewajiban memenuhi janji tidak memandang kepada siapa janji
diberikan, kepada sesama muslim, yang bukan muslim, anak kecil, khadam(khadimah)
orang yang dihormati dan pihak lain.
Insya Allah yang artinya jika Allah mengijinkan, hendaknya disampaikan pada saat berjanji hendaknya
‘Insya Allah’ tidak disalah gunakan berkilah bila diperkirakan tidak akan dapat
memenuhi janji, lebih baik jangan berjanji.
Janji
hendaknya yang realistis dan diperhitungkan dapat dipenuhi. Jangan menjanjikan
sesuatu yang diketahui tidak akan mampu dipenuhi dengan berlindung dibalik ‘ Insya
Allah ‘. Ingatlah sabda Rasullullah S.A.W bahwa kita dapat tergelincir menjadi
golongan munafik bila menyalahi janji atau tidak memenuhi janji sudah menjadi
sifat yang melekat.
Ada
hubungan yang erat antara memenuhi janji kepada Allah dengan memenuhi janji
kepada sesama, yaitu bahwa orang yang mengabaikan memenuhi janji kepada Allah
akan cenderung berprilaku sama dalam kaitannya dengan memenuhi janji kepada
sesama.
Labels:
islam
Thanks for reading Hukum Memenuhi Janji dalam Islam. Please share...!
0 Komentar untuk "Hukum Memenuhi Janji dalam Islam"